PMI Pahlawanku
Palang Merah Indonesia
Palang
Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di
Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu
berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan
Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian,
kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33
PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat
kota/kabupaten) di seluruh indonesia
Palang Merah
Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama
tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan
pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan
segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah
Berdirinya
Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II,
tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di
Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI)
yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan
mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932.
Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr.
Bahder Djohan dengan membuat rancangan
pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari
kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai
pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan
tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada
saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang
Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah
Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali
disimpan.
Proses
pembentukan PMI dimulai 3 September 1945
saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran
(Menkes RI Kabinet I)
agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia
lima orang yang terdiri dari Dr. R.
Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota
panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana
Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan
terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945,
PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai
Hari PMI.
Peran PMI
adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas
kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi
Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada
tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai
perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25
tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi
perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan
Presiden No 246 tahun 1963.
Kemanusiaan dan Kerelawanan
Dalam berbagai
kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang
memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai
kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana,
kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action)
berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan
wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan
manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of
Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di
Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam
konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan
ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat
sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang
sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi:
Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama
untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan
Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari
tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
- Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
- Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
- Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik
0 Response to "PMI Pahlawanku"
Post a Comment